Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta tahun 2024 terus menuai kontroversi.
Selain persoalan administrasi, fakta baru di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini diduga kuat gagal fungsi dan menjadi beban baru bagi PKM
Berdasarkan investigasi kami , ada PLTS di beberapa PKM yang tidak berfungsi , ini menandakan bahwa manfaat dari pengadaan PLTS ini tidak dipikirkan dengan matang perencanaan dalam pengadaan PLTS tersebut.
Dari pengamatan awak media, kejanggalan proyek PLTS di beberapa PKM se-Kabupaten Purwakarta masalahnya variatif.
Di beberapa PKM kejanggalan teknis yang paling mencolok ditemukan pada pola kerja alat. Secara logika, PLTS dipasang untuk menghemat listrik PLN dengan menjadi sumber energi utama atau pendukung. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Arus listrik dari PLN dilaporkan harus menyokong unit PLTS agar bisa berjalan, bukan PLTS yang menyokong kebutuhan listrik bangunan.

