Pewarta:Iyut K.
Pangandaran,Hallo Berita Online.Com-Persoalan pengurusan dan perpanjangan barcode BBM bersubsidi kembali menjadi keluhan sejumlah nelayan di Kabupaten Pangandaran.
Mereka menilai prosedur administrasi yang diterapkan masih menyulitkan, terutama ketika nelayan harus kembali melengkapi atau mengunggah data meski sebelumnya telah tercatat di Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP).
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah nelayan saat mendatangi Kantor DKPKP Kabupaten Pangandaran, Jumat (14/8/2026). Pertemuan dihadiri perwakilan nelayan, Rukun Nelayan (RN), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) serta pihak DKPKP.
Baca Juga:Persiapan Peringatan HUT ke-81 RI, Plt Gubernur Riau Resmi Kukuhkan Paskibraka Provinsi Riau 2026
Perwakilan RN, Aep Saipudin, mempertanyakan mengapa proses perpanjangan barcode masih harus dibebani pengumpulan data kembali. Menurutnya, apabila data nelayan sudah tersedia di dinas, seharusnya proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lebih sederhana.
“Kalau data sudah ada di dinas, jangan sampai setiap perpanjangan harus mengulang lagi dari awal. Kami tidak menolak aturan, tetapi prosedurnya harus dipermudah,” ujar Aep.
Ia menegaskan kedatangan nelayan bukan untuk meminta aturan dihapus, melainkan mendorong DKPKP memperbaiki pelayanan agar nelayan tidak terus terbebani persoalan administrasi ketika membutuhkan BBM untuk melaut.
Menurut Aep, hasil pertemuan akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk memberikan kemudahan bagi nelayan dalam proses pengurusan barcode.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada kesepakatan antara dinas, pihak terkait dan RN. Insya Allah ada kemudahan khusus untuk nelayan,” katanya.
Namun, kemudahan tersebut menurut Aep tetap harus dibarengi pengawasan ketat. Ia meminta RN dan HNSI tidak sembarangan memberikan rekomendasi barcode karena BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus tepat sasaran.
Baca Juga:Kabupaten Purwakarta Jadi Pilot Project Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Setiap Kecamatan
“Tolong hati-hati mengeluarkan barcode untuk nelayan karena banyak yang bisa disalahgunakan,” tegasnya.

