Pewarta:Anton.
Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., secara resmi menyerahkan petikan Keputusan Bupati tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW),Senin (20/04/2026), dalam kegiatan Apel Pagi Gabungan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Apel gabungan ini dilaksanakan di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Peresmian anggota BPD PAW ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan serta proses administratif, yang telah dilaksanakan sesuai mekanisme guna mengisi kekosongan keanggotaan BPD di beberapa desa, adapun jumlah anggota BPD PAW yang diresmikan sebanyak 51 orang di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

