“Pendidikan Berkeadilan sebagai Pilar Penegakan Hukum dan Peradaban Bangsa” Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei, kami Mahasiswa Hukum Nahdlatul Ulama menyampaikan refleksi sekaligus komitmen terhadap pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun kesadaran hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pendidikan di Indonesia telah mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan kesadaran hukum yang tinggi. Pendidikan yang berkeadilan menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum, demokratis, dan berkeadaban.

Sebagai mahasiswa hukum, kami melihat masih adanya berbagai tantangan dalam dunia pendidikan, di antaranya kesenjangan akses pendidikan, kualitas pembelajaran yang belum merata, serta minimnya penanaman nilai-nilai etika dan kesadaran hukum sejak dini. Hal ini berdampak pada rendahnya kesadaran hukum di masyarakat yang pada akhirnya berimplikasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ketidakadilan.

Baca Juga:Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Pimpin Rakor Peningkatan Layanan Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Erni Sumarni menyampaikan bahwa pendidikan harus menjadi alat pembebasan sosial yang mampu menciptakan keadilan substantif di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga memperjuangkan nilai-nilai keadilan dalam praktik nyata.

Senada dengan itu, Muhammad Fauzan menegaskan bahwa momentum Hari Pendidikan Nasional harus dijadikan sebagai titik tolak untuk memperkuat kesadaran hukum sejak dini melalui sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Ia juga mengajak seluruh mahasiswa untuk aktif mengambil peran dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian.

Oleh karena itu, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendorong pemerintah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas hingga ke pelosok daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *