Tindak Lanjuti Adanya SPPG Tak Berizin, DPRD Kota Tasik Anang Sapa’at, Sidak ke Dapur SPPG di Purbaratu 

Pewarta:H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Menindaklanjuti data dari LSM Sajalur yang telah melaksanakan kegiatan audiensi di Aula Banggar DPRD Kota Tasikmalaya.Dalam audiensi tersebut menyebutkan dari 102 dapur SPPG di Kota Tasikmalaya namun ternyata hanya 3 dapur SPPG yang mengantongi izin resmi.Maka Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke daerah Kecamatan Purbaratu.

“Pada sidak tersebut, kami mendapati satu dapur SPPG di daerah Singkup yang setelah di periksa ternyata tidak memiliki izin resmi, sedangkan dapur SPPG tersebut diketahui sudah beroperasi sekitar 5 bulan, Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at di hari Kamis (23/04/2026).

Dijelaskannya,melakukan sidak tersebut pada hari Selasa tanggal 21 April 2026,yang mana, sidak ini kami laksanakan berdasarkan data yang kami dapat dari LSM Sajalur pada saat beraudiensi ke DPRD beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:Mahasiswa USB YPKP Bandung Raih Juara 1 LKCT Nasional di Universitas Udayana Bali

“Kami melaksanakan sidak menuju ke salah satu dapur SPPG di wilayah Singkup, di tempat tersebut pun kami melakukan pemeriksaan terutama kepada tiga hal, yaitu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penataan IPAL, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hasilnya, dapur SPPG Singkup belum memiliki satu pun dokumen perizinan tersebut,”ujar Anang.

“Setelah kami tinjau ke lapangan, memang SPPG ini belum memiliki izin apapun, padahal sudah beroperasi sekitar lima bulan. Katanya sedang berproses,”tambahnya.

Lebih lanjut, Anang menyampaikan meminta Satgas atau koordinator SPPG wilayah Kota Tasikmalaya segera berkoordinasi untuk mempercepat proses perizinan. Ia memberi catatan tegas: jika izin benar sedang diurus, DPRD masih memberi toleransi maksimal enam bulan sejak dapur beroperasi. Namun jika tidak ada iktikad baik, pihaknya tak segan merekomendasikan penutupan sementara.

Baca Juga:Tekankan Kolaborasi dan Peran Masyarakat, Bupati Ciamis Buka Musrenbang RKPD 2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *