Pewarta:Dede.
Riau,Hallo Berita Online.Com-Aksi kekerasan dan pemerasan yang diduga melibatkan debt collector terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (25/4). Peristiwa tersebut berujung pada penangkapan empat orang pelaku.
Tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan empat pria berinisial AD, DO, DA, dan HS.
“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, Minggu (26/4).
Selain empat orang yang telah diamankan, tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat.
Baca Juga:Investasi Global Masuk Subang, Sekda Sebut Groundbreaking Titik Awal Industri Masa Depan
Kombes Hasyim mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pemerasan.
Kronologis kejadian bermula saat korban bernama Sayuti Malik Panai (56), yang diberi kuasa oleh pemilik kendaraan bernama Aldela, diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan.
“Tidak hanya menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak korban,” ujar Kombes Hasyim.
Karena diberi kuasa, korban kemudian mencoba melakukan mediasi dengan para pelaku. Namun, situasi justru memanas hingga terjadi cekcok mulut.

