Pewarta:Dede.
Riau,Hallo Berita Online.Com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua orang pria yang bertindak sebagai kurir beserta barang bukti puluhan kilogram ganja yang siap diedarkan ke wilayah Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai berat puluhan ribu gram. “Kami mengamankan 24 bungkus plastik ukuran besar berisi ganja dengan total berat netto sebesar 23.088,38 gram. Selain itu, ditemukan satu bungkus plastik klip bening sisa pakai di lokasi penangkapan,” jelas Brigjen Eko kepada media, Selasa (28/4/2026).
Penangkapan dramatis ini dilakukan di depan sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Lintas Langgak, Kelurahan Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, pada Kamis (23/4) dini hari. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Nirzal Januardi alias Yayan (42) dan rekannya Adrian alias Si Ad (43). Keduanya diketahui bergerak membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat.
Baca Juga:Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Pimpin Rakor Peningkatan Layanan Kesehatan
Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak awal Maret lalu. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kanit III Kompol Reza Pahlevi melakukan pemantauan intensif mengenai adanya rencana pengiriman ganja dalam skala besar yang akan melintasi wilayah Kota Pekanbaru.

