Adanya Isu Miring Beredar Soal Pembangunan SMAN 11 Tasikmalaya, Nanang Nurjamil Membantah, Itu Tidak Benar

Pewarta:H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Dengan adanya pemberitaan di salah satu portal media online terkait pembangunan SMA Negeri 11 Tasikmalaya yang diduga adanya penyelewengan anggaran, untuk mengklarifikasi dan memberikan informasi maka Komite SMAN 11 Tasikmalaya angkat bicara yang dikemas dalam kegiatan konferensi pers pada Kamis sore (23/04/26).

Pada kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Ketua Komite SMAN 11 Tasikmalaya, Ir. Nanang Nurjamil MZ, MM, Sekretaris Komite Dr.H. Inih Mustahil Munir, MM dan Plt Kepala SMAN 11 Tasikmalaya Dr. H.Yonandi, S.Si. M.T.

“Pihaknya menilai informasi pada berita yang beredar itu tidaklah sesuai dengan kondisi faktual. Jadi pihaknya menegaskan pemberitaan tersebut tidak benar dan hanya sepihak, seluruh tahapan pada saat pembangunan SMA Negeri 11 ini berjalan di bawah pengawasan konsultan,”ucap Nanang Nurjamil, Ketua Komite SMAN 11 Tasikmalaya, dihadapan wartawan.

Pada kedua tersebut menyebutkan pembangunan awal dikerjakan pihak
penghibah dengan anggaran Rp 4.1 Miliar pada progres 97 persen sehingga ada sisa anggaran Rp 3 Miliar. Berdasarkan laporan progress yang telah disampaikan ternyata di angka 61.64 persen progres, anggaran itu sudah sebesar Rp 4 miliar 64 juta itu terkualifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan konsultan pengawas yang ditugaskan hari hari sewaktu pembangunan ada di sekolah SMA Negeri 11, yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Wawalikota Tasikmalaya Diky Chandra Hadiri Rakor Tim P3S di Bandung, Juga Temui Kepala Bappeda Jabar, Bahas Akses Jalan Ke SMAN 11

“Jadi tuduhan untuk wajib lapor progres ke penghibah, tidak ada klausul yang mengaturnya,”katanya.

Lebih lanjut, Nanang menyampaikan dalam SK Gubernur yang kami Terima, penanggung jawab pada pembangunan itu ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Berarti kami di wajibkan melapor melapor kepada Dinas Pendidikan Provinsi dalam hal ini Kantor Cabang Dinas (KCD),yang merupakan kepanjangan tangan Disdik di Kota Tasikmalaya dan ke Direktorat yang memberikan anggaran,”ungkapnya.

“Kemudian dalam pelaksanaan pembangunan SMA Neger 11 ini ada dugaan korupsi, maka kami minta buktikan itu, karena sebuah pemberitaan itu kan harus berimbang,”tambahnya.

Menurutnya, yang kami khawatirkan bukan tentang tuduhan dugaan korupsinya tapi kalau saja permasalahan ini terus bergulir, jangan sampai SMAN 11 ini pada tahun ajaran baru mendatang tidak dapat melaksanakan PPDB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *