Pewarta: H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri no :800.1.5.1 -1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang hasil penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025,diperoleh hasil penilaian kinerja bahwa yang mendapat kategori sangat baik itu di raih oleh sebanyak 67 daerah.Dimana salah satu daerah yang meraih kategori sangat baik itu Disdukcapil Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya H Maman R Setiadi, S.Sos.,M.Si saat di temui awak media di ruang kerjanya,Kamis (21/05/2026).
Dikatakannya,atas raihan prestasi masuk ke kategori sangat baik, kami merasa bahagia dan mengucapkan syukur Alhamdulillah.
“Prestasi ini dapat diraih tidak lepas hasil kerjasama dan kolaborasi dari seluruh jajaran pegawai di lingkungan Disdukcapil Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Baca Juga:Perkuat Standar Pengamanan Tahanan, Polda Jabar Gelar Supervisi Fungsi Tahti di Polres Purwakarta
Pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia berkomitmen mempertahankan capaian ini sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Inovasi dan kecepatan pelayanan menjadi fokus utama agar masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan.
Rencana kerja terdekat Disdukcapil. Mulai awal Juni 2026, pihaknya akan merealisasikan permohonan masyarakat terkait administrasi kependudukan bagi wilayah yang mengajukan pemekaran.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan warga di wilayah pemekaran,” ungkapnya.
Kita ingin memastikan warga di wilayah pemekaran tidak terkendala adminduk. Pelayanan harus hadir lebih dekat dan cepat.

