Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tiga tersangka, termasuk satu pelaku yang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menjelaskan bahwa salah satu tersangka berinisial DS merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sedikitnya 19 aksi curanmor.
“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, kunci letter Y, mata astag, dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi,” ungkapnya.
Selain itu, ucap Kapolres petugas juga mengungkap kasus curanmor di wilayah Mangkubumi dengan mengamankan dua pelaku berinisial I dan A.

