Pewarta: H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Wali Kota Tasikmalaya H.Viman Alfarizi Ramadhan, ST.,MBA melantik dan mengambil sumpah H Hanafi, SH.,MH sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya di Aula Balekota Tasikmalaya, Kamis (04/06/2026).
Ke awak media, seusai kegiatan Wali Kota Tasikmalaya H.Viman Alfarizi Ramadhan,ST.,MBA, menyampaikan Hanafi ditunjuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sekda Kota Tasikmalaya, Drs. H.Asep Goparulloh, MPd, yang sedang berangkat menunaikan ibadah Haji ke Tanah Suci.
“Pelantikan ini untuk memastikan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya tetap berjalan selama pejabat definitif berhalangan,”ungkapnya.
Dikatakannya,penunjukan Pj Sekda Kota Tasikmalaya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Pasal 1 dan Pasal 2 Perpres itu mengatur bahwa Pj Sekda dapat diangkat ketika Sekda definitif cuti, termasuk cuti ibadah haji dan umrah.
“Sesuai Pasal 11, masa tugas Pj Sekda berakhir begitu Sekda definitif kembali aktif atau dilantik pejabat baru,”ujarnya.
Menurutnya,pengangkatan Hanafi sudah mengantongi restu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,secara prosedural pengangkatan Hanafi sudah mengantongi restu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal itu tertuang dalam Surat Gubernur Nomor 4225/KPG.07/BKD tanggal 20 Mei 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.

