Pewarta:Iyut K.
Pangandaran,Hallo Berita Online. Com-Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP M. Anang Tri Sodikin, S.H., mengatakan bahwa sebuah tongkang bermuatan batubara yang ditarik Tugboat Titan 33 sengaja didamparkan di kawasan Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/6/2026), sekitar pukul 15.00 WIB sebagai langkah darurat untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar terhadap keselamatan pelayaran maupun lingkungan laut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Polairud Polres Pangandaran pada Senin (16/6/2026), tongkang yang berlayar dari Palembang menuju Cilacap tersebut mengalami kerusakan pada bagian pintu lambung kanan sehingga menyebabkan air laut masuk ke dalam badan tongkang. Kondisi tersebut mengakibatkan tongkang menjadi miring dan tidak stabil.
Kapten Tugboat Titan 33, Bahtiar, bersama awak kapal kemudian melakukan berbagai pertimbangan keselamatan. Seiring kondisi tongkang yang semakin berisiko serta persediaan bahan bakar yang mulai menipis, diputuskan untuk melakukan pendamparan secara terkendali di kawasan Pantai Sukaresik pada Selasa (17/6/2026) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:Ketua DPD LASKAR NKRI Subang Desak Kejari Subang Proses Laporan Dugaan Penyimpangan DD Ciruluk
Tongkang tersebut diketahui mengangkut sekitar 80.000 ton batubara dengan dokumen pelayaran dan muatan yang lengkap serta legal. Menurut keterangan Kapten Bahtiar, langkah pendamparan dilakukan untuk menghindari kemungkinan tongkang tenggelam di tengah laut maupun terjadinya tumpahan muatan yang berpotensi mencemari perairan Pangandaran.

