Ketua DPD LASKAR NKRI Subang Desak Kejari Subang Proses Laporan Dugaan Penyimpangan DD Ciruluk

Pewarta:Yandi.

Subang,Hallo Berita Online.Com- Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS, secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Subang untuk segera menindaklanjuti dan memproses laporan pengaduan yang telah dilayangkan oleh Ketua LGPI serta para aktivis antikorupsi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Desa.

Dalam pernyataannya, Anton Nugraha menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya meminta Kejari Subang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Desa Ciruluk untuk periode tahun 2024 hingga 2026, serta meneliti secara rinci pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Subang tidak menunda-nunda lagi. Periksa semua dokumen keuangan, cocokkan antara laporan dengan realisasi di lapangan, dan teliti bagaimana pengelolaan BUMDes selama ini. Masyarakat berhak tahu ke mana dana yang menjadi hak mereka dipergunakan,”tegas Anton, Kepada wartawan Minggu (14/6/2026).

Baca Juga:Ajang PORPROV XV Jabar, KONI Kabupaten Tasikmalaya Siap Kirim Ratusan Atlet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *