Pewarta:Anton.
Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-Pemerintah Desa Sukamenak, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya,Jawa Barat, melantik pengurus RT dan RW terpilih untuk masa bakti 2026-2031.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Olahraga Desa Sukamenak, Rabu (8/7/2026) pagi berjalan khidmat dengan dihadiri Camat Sukaresik, Kapolsek, Danramil 1206/Pagerageung, MUI, LPM, Perangkat Desa, Ketua BPD,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Kepala Desa Sukamenak, H.Undang Nuryadi,S.IP.,memimpin langsung prosesi pelantikan terhadap Dua Puluh Tujuh Ketua RT dan Tiga Belas Ketua RW, yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
Baca Juga:Polres Purwakarta Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Seorang Pria di Darangdan
Kepala Desa Sukamenak,H.Undang Nuryadi, menjelaskan mengacu kepada peraturan Bupati tahun 2024 itu untuk masa bakti RT dan RW 5 tahun dari bulan Mei 2026 sudah habis. Makanya perlu diadakan lagi pemilihan dengan mekanisme membentuk panitia dan penjaringan. Alhamdulillah sudah dilaksanakan.

