Kades Sukamenak, Undang Nuryadi Lantik Pengurus RT-RW Masa Bakti 2026-2031, Berjalan Khidmat

“Dari 40 calon banyak yang tidak memenuhi persyaratan minimal pendidikan maupun persyaratan lainnya sehingga tidak memungkinkan. Makanya dari 20 orang itu disaring ada yang dipilih kembali dan ada yang tidak. Alhamdulillah hari ini dilaksanakan pelantikan,” ungkap Undang Nuryadi, usai pelantikan ditemui wartawan.

Ia menambahkan, mudah-mudahan pengurus RT dan RW masa bakti 2026-2031 membawa semangat baru, kemudian lebih peduli lagi kepada masyarakat dan bisa betul- betul membaktikan dirinya lebih ikhlas kepada masyarakat agar masyarakat lebih kondusif.

Baca Juga:Hadiri Pelantikan Pengurus, Diky Chandra: Pasundan Istri Mampu Jalankan Roda Organisasi Secara Mandiri

“Serta bisa menampung aspirasi dari masyarakat kemudian juga bisa melaksanakan dan menyukseskan program-program pemerintah desa.

Kedepan bisa menjadi lebih kompak,” kata H.Undang Nuryadi, Kepala Desa Sukamenak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *