Pewarta:Iyut K.
Pangandaran,Hallo Berita Online. Com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap puluhan pohon karet di area perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 2, yang berada di Kebun Afdeling Bulak Cisodong Blok Cipeuteuy, Desa Cempaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Selasa (21/7/2026).
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias, S.H., M.H., CPHR., mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terdapat beberapa laporan yg masuk terkait peristiwa tersebut, semua akan ditindak lanjuti sesuai prosedur secara profesional,” ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:Puncak MPLS SMP Negeri 2 Cihaurbeuti, Anggota Koramil 1305 Cihaurbeuti Berikan Bimbingan Kebangsaan
Lebih lanjut,Kasat Reskrim menyampaikan penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh informasi yang diperoleh.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,”ungkap AKP Idas Wardias.
Dijelaskannya,perkara tersebut berawal dari laporan mengenai dugaan pengrusakan terhadap 63 pohon karet yang diketahui terjadi pada rentang 21 hingga 23 Juni 2026.

