Bulan Ramadhan, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com- Bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan ternyata tak bisa membuat para pengedar narkoba insaf.

Terbukti, dalam rangka operasi cipta kondisi di bulan ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Pelaku ini yakni VRH (29) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta diringkus pada, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga:Sekda Kota Tasikmalaya: Dengan Smarttren Ramadan dan P5, SMAN 1 Tasikmalaya Akan Terus Mencetak Generasi Unggul

Diketahui VRH diringkus lantaran nekat jualan narkotika jenis tembakau sintetis di bulan suci ramadhan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan seorang pelaku ini diamankan sebagai upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Yudi menyebut pelaku berinisial VRH ini diamankan disebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Hadiri Pembentukan Warga Peduli AIDS, Sekda Subang:Sampaikan Apresiasi Kepada KPA Kabupaten Subang

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis ini berawal dari informasi masyarakat, serta operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan 1446 hijriah,” ucap Yudi, Jumat, (14/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *