Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, pungutan liar, serta sejumlah ketidaksesuaian anggaran Desa Ciruluk yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Subang, kini muncul dugaan baru: Pejabat Pelaksana Kepala Desa (Paw Kades) Ciruluk diduga mangkir dari panggilan penyelidikan yang telah disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Subang.
Pihak Kejaksaan Negeri Subang telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan guna menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan yang meliputi:
1. Dugaan pungutan liar dan pungutan sebesar ratusan juta rupiah kepada pihak terkait;
2. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan fisik dengan anggaran yang dibukukan pada Tahun Anggaran 2024;

