Ragam  

Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal, Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan

Bogor,Hallo Berita Online.Com-Lebih dari 60 juta batang rokok dan hasil tembakau ilegal serta ribuan rokok elektrik dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol hasil penindakan Bea Cukai dimusnahkan melalui fasilitas pengelolaan limbah terintegrasi milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).Kamis (3/9/2026).

Pemusnahan ini tidak hanya mengakhiri potensi peredaran kembali barang ilegal, tetapi juga menunjukkan pentingnya pengelolaan barang sitaan negara dengan pendekatan yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Solusi Bangun Indonesia melalui unit bisnis pengelolaan limbah Nathabumi memanfaatkan teknologi co-processing, yakni pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar dan/atau bahan baku alternatif dalam proses produksi semen. Teknologi ini memungkinkan material tertentu dimusnahkan secara tuntas di dalam tanur semen bersuhu tinggi sekaligus dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi dan material dalam proses produksi.

Baca Juga:Sekda Subang Hadiri Sertijab Komandan Wing Udara 2.2 Grup 2 Heli, Perkuat Sinergi Pemkab dan Lanud Suryadarma

Sepanjang Agustus 2026, Nathabumi telah menangani pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari wilayah Bogor, Jakarta, dan Banten. Total barang yang dimusnahkan mencakup lebih dari 60 juta batang rokok dan hasil tembakau ilegal, sekitar 28 ribu rokok elektrik, serta lebih dari 2.000 liter minuman mengandung etil alkohol.

Seluruh proses pemusnahan dilakukan di GreenZone, fasilitas pengelolaan limbah terintegrasi milik Solusi Bangun Indonesia yang dirancang untuk menangani berbagai jenis limbah dengan proses yang terukur dan bertanggung jawab.

General Manager AFR PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, mengatakan penanganan barang sitaan dalam jumlah besar membutuhkan metode pemusnahan yang tidak hanya efektif menghentikan potensi peredarannya kembali, tetapi juga mampu meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Baca Juga:Bukan Sekadar Ucapan, Kapolres Purwakarta Beri Perhatian untuk Personel yang Berulang Tahun

“Melalui metode co-processing, material dimusnahkan secara tuntas pada tanur semen bersuhu tinggi sekaligus dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan bahan baku alternatif dalam proses produksi semen. Dengan pendekatan ini, material tidak berhenti sebagai barang yang dimusnahkan, tetapi dapat dimanfaatkan kembali sesuai karakteristiknya,” ujar Budi.

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang mendorong pemanfaatan kembali material dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam maupun metode pembuangan akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *