Komitmen Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Purwakarta Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com- Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba pada Selasa 22 April 2025.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin IPDA Denis Ari Mulyadi mengamankan seorang pria berinisial S alias Ujang (33) warga Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 15 plastik klip plastik berisi kristal bening yang diduga merupakan sabu-sabu dengan berat total 7,16 gram bruto.

Baca Juga:PGRI Kabupaten Pangandaran Gelar Halal Bihalal dan Pasar Murah, Dihadiri Bupati dan Sejumlah Tokoh Daerah

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut, Ujang ditangkap di kediamannya di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

“Ujang ditangkap petugas, berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap ulahnya yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Atas informasi yang didapat, petugas melakukan penyelidikan, dan benar adanya. Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya, pada Selasa, 22 April 2025, sekira pukul 00.55 WIB,” ungkap Yudi, pada Kamis, (24/4/2025).

Ia menambahkan, dalam penangkapan itu petugas juga menyita 15 bungkus plastik klip bening berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,16 gram dan sebuah handphone merk VIVO warna Biru muda yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *