Hadiri Milangkala Ke-138 Desa Cijambe, Wabup Subang: Luar Biasa Meraih Predikat Desa Sadar Hukum, Ditetapkan Oleh Kemenkumham

Subang,Hallo Berita Online.Com- Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Hj. Ega Agustine Rosyadi, S.Kep., Ners., M.Kep.,menghadiri kegiatan Semarak Milangkala ke-138 Desa Cijambe, yang digelar di Halaman Kantor Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, pada Sabtu (11/10/2025).

Dalam laporannya, Kepala Desa Cijambe, H.Didin Saepudin, S.Sos., M.Si., NL.P memaparkan sejumlah capaian dan penghargaan yang berhasil diraih Desa Cijambe baik di tingkat regional maupun nasional. Salah satunya adalah Paralegal Justice Award (PAJ) 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM (melalui BPHN) yang diberikan kepada kepala desa/lurah berperan aktif sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa secara damai serta berkontribusi dalam pengembangan hukum di masyarakat.

Program PAJ ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memberikan pengakuan kepada para pemimpin daerah yang mampu menyelesaikan persoalan secara non-litigasi (tanpa pengadilan).

Baca Juga:Ciamis Terpilih Jadi Lokasi Proyek Strategis Nasional PLTM, Sekda: Tidak Semua Daerah Mendapatkan Kesempatan

Dalam kesempatan tersebut, H. Didin juga mengajak seluruh masyarakat Desa Cijambe untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun desa demi mendukung visi besar “Subang Ngabret”.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang H.Agus Masykur Rosyadi, yang akrab disapa Kang Akur, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dan kedekatannya secara historis dengan Desa Cijambe.

“Alhamdulillah, Desa Cijambe adalah desa yang luar biasa. Tahun ini telah meraih predikat Desa Sadar Hukum yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Kang Akur.

Baca Juga:Pisah Sambut Kalapas Purwakarta, Sinergi untuk Kemandirian Warga Binaan

Lebih lanjut, Kang Akur memberikan apresiasi atas kekompakan dan sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan serta mendorong kemajuan bersama.

“138 tahun tentu bukan waktu yang sebentar. Desa Cijambe telah bertransformasi menuju arah yang lebih baik, dengan masyarakat yang guyub dan kompak,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Kang Akur berpesan agar seluruh masyarakat terus menumbuhkan nilai-nilai gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *