Pemerintah Kabupaten Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengadakan acara pembukaan dan pelepasan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diikuti oleh ratusan aparat desa. Acara ini berlangsung di Taman Maya Datar pada hari Jumat, (31/10/2025).

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah S.Sos, M.Si, mewakili Pj. Sekda Purwakarta secara resmi membuka dan melepas peserta Diklat Paralegal tersebut.

Sebanyak 576 peserta yang merupakan perwakilan dari 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta mengikuti Diklat Paralegal ini. Pelatihan akan dilaksanakan selama tiga hari di Universitas Singaperbangsa Karawang (Uniska).

Baca Juga:Wali Kota Tasik Lantik 192 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penhelenggaraan masalah hukum yang berbasis keadilan restoratif dan musyawarah desa. Paralegal desa dan kelurahan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum, tertib dan aman, “ujar Asda Rahmat dalam sambutannya.

Menurutnya, pembentukan 576 paralegal desa dan kelurahan se-Kabupaten Purwakarta merupakan tonggak bersejarah dalam upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat dari tingkat paling dasar. Inisiatif ini adalah hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan Universitas Singaperbangsa Karawang.

Para peserta akan mengikuti pendidikan paralegal selama tiga hari di Universitas Singaperbangsa Karawang. Materi yang diberikan meliputi pengantar Ilmu Hukum, penyelesaian sengketa ringan hingga kemampuan memberikan edukasi hukum di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:Asiknya Nikmati Sensasi Petik Buah Semangka Langsung dari Kebun di Jembar Farm Ciamis

Program ini, lanjut Rahnat, menjadi yang pertama di Indonesia, dimana aparatur desa secara resmi dilatih dan disertifikasi sebagai paralegal. Setelah menyelesaikan pendidikan, para peserta akan memperoleh gelar non-keahlian akademik sebagai pengakuan atas kapasitas mereka dalam membantu menciptakan ketertiban dan keadilan di wikayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *