Minyakita ‘Nyasar’ ke Sumedang: Admin CV Raisaka Maxindo Jaya Akui Surat Jalan Tidak Sesuai, Dijual di Pasar Tradisional

Pewarta:Kusnadi.

Sumedang,Hallo Berita Online.Com-
Kasus penemuan Ribuan karton minyak goreng bersubsidi, Minyakita, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya terus bergulir, pada Minggu 23 November 2025

Resty Kusmayanti, yang mengaku sebagai admin segala bidang di CV Raisaka Maxindo Jaya, akhirnya memberikan keterangan langsung terkait polemik surat jalan hingga tuduhan penculikan yang dilayangkan pihak perusahaannya.

Pengakuan Mengejutkan Mengenai Tujuan Pengiriman,Resty Kusmayanti angkat bicara mengenai kejanggalan surat jalan Minyakita. Minyakita yang seharusnya dikirim dari Sumatra justru tiba di gudang yang teridentifikasi berada di Sumedang.

Baca Juga:Pengungkapan Tindak Pidana Kesehatan, Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Dalam keterangannya, Resty mengungkapkan bahwa CV Raisaka Maxindo Jaya tidak memiliki tujuan pengiriman Minyakita ke Sumedang.
“Untuk pengiriman Minyakita tidak ada tujuan Sumedang yang ditujukan kepada CV Raisaka Maxindo Jaya,” tutur Resty.

Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pengalihan atau penyelewengan distribusi, di mana barang dikirim ke lokasi yang berbeda dari yang tertera pada dokumen resmi.

Distribusi ke Pasar tradisional dengan Harga Tinggi Terkait kemana Minyakita tersebut disalurkan, Resty Kusmayanti mengungkap bahwa minyak bersubsidi tersebut telah disebar ke pasar-pasar tradisional. Parahnya, minyak ini dijual dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.”Dijual (di) pasar tradisional dengan harga Rp 200 ribu per kardus,” ungkapnya.

Baca Juga:Dialog Publik Membuka Kotak Pandora Untuk Merangkai, Subang Yang Terkoyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *