Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Divisi hukum lembaga swadaya masyarakat (LSM ) LASKAR NKRI DPD Kabupaten Subang, Mulya,S.H menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa komunikasi via tlp yang terjadi antara Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang Anton Nugraha, dengan oknum Kepala Desa Sabtu (13/06/2026).
Setelah mendengarkan dan menelaah rekaman percakapan tersebut, kami sangat menyayangkan sikap oknum Kepala Desa Ciruluk yang melontarkan kata “sia” disertai nada bicara mengomel dan tidak pantas saat berhadapan dengan Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang.
Menurut pandangan kami, sebelum mengambil sikap atau bereaksi, setiap informasi harus diteliti dan dipahami terlebih dahulu. Seorang pemimpin desa wajib menjaga sikap dan mengendalikan emosi, tidak boleh marah atau berbicara sembarangan tanpa dasar yang jelas,”katanya.
Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto Pimpin Langsung Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

