Baca Juga:Kaban Kesbangpol Mewakili Wali Kota Tasik Hadiri Pengukuhan dan Deklarasi FOSSMA Periode 2026-2031
“Mari kita pastikan setiap anak memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan di PAUD atau TK sebelum memasuki sekolah dasar,”paparnya.
Lebih lanjut, Ny. Ega Anjani menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh lembaga bimbingan belajar.
“Saya ingin mengingatkan kepada Bapak dan Ibu bahwa lembaga bimbingan belajar, termasuk Bimba, tentu memiliki manfaat dalam membantu kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Namun, kita perlu memahami bahwa keberadaan lembaga tersebut tidak dapat menggantikan fungsi PAUD,”jelasnya.
Di akhir sambutannya, Ny. Ega Anjani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam memastikan seluruh anak memperoleh akses layanan pendidikan sejak usia dini.
“PR kita di Kabupaten Subang saat ini adalah memastikan tidak ada lagi anak-anak di Subang yang tertinggal dari layanan pendidikan,”tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Ardhya Garini, Ny. Fifi Fahlefie, Camat Kalijati, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang beserta jajaran, Kepala TK Angkasa beserta jajaran, Pengurus Pokja PAUD Kabupaten Subang, Pengawas TK Kecamatan Kalijati, serta para orang tua dan wali murid TK Angkasa.

