Sementara itu, Bupati Cecep juga menyampaikan pesan kepada seluruh pelajar tingkat SMP dan MTs terkait keselamatan berlalu lintas dan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
“Untuk seluruh siswa tingkat SMP/MTs yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM, dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah,”tegas Bupati.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pembentukan karakter, dan kesadaran disiplin bagi para pelajar di Kabupaten Tasikmalaya.
Turut hadir mendampingi kegiatan ini, Anggota Komisi 10 DPR RI, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, Kasi SMP, Camat dan Muspika Singaparna, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Singaparna, serta tamu undangan lainnya.(**)

