“Betul saya selaku Ketua Yayasan, sedangkan yang menjadi kepala sekolah ada anak saya,yang sekarang sedang ada kegiatan Zoom,” kata ketua yayasan kepada wartawan yang mewawancarai.
Bahwa pihaknya selaku ketua yayasan tidak tahu menahu atas kegiatan pembangunan sekolah semuanya di laksanakan oleh P2SP TK Tsbiqul Khair,” ujarnya.
Saat di tanya terkait pembagunan ruang kelas baru yang diduga tidak sesuai dengan aturan Revitalisasi yang mana untuk ruang kelas TK raiso 3 meter untuk satu siswa,sedangkan standar rasio aturan Revitalisasi untuk TK 6.MX 8.M,ketua yayasan tidak menjawab,sementara berdasarkan informasi dari pekerja pembagunan ruang kelas baru tersebut berdasarkan arahan dari Ketua Yayasan.
Baca Juga:Wawalkota Tasik, Diky Chandra Lepas Gerak Jalan Warga Negla RW 08 Setiajaya Kecamatan Cibeureum
Pembagunan rahab di TK Tsbiqul Khair, perlu adanya pengawasan husus dari dinas pendidikan Purwakarta,agar bantuan yang di salurkan kepada sekolah tersebut tidak di jadikan Bancakan untuk mencari keuntungan,ujar salah seorang tokoh warga kecamatan manis,yang peduli atas angaran pemerintah.

“Kami bersyukur ada satuan pendidikan khususnya TK Tsbiqul Khair,mendapatkan bantuan rebah ruang kelas,dan pembagunan ruang kelas baru. Dengan demikian di harapkan para anak-anak usia dini bisa belajar dengan nyaman,namun kami akan mengawasi penggunaan angaran pemerintah tersebut yang di terima oleh pihak sekolah,maupun P2SP, begitu pula pihak yayasan maka ada yang tidak sesuai dengan aturan maka kami akan mengadukan kepada penegak hukum,”jelas tokoh tersebut.
