d. KKN Tematik Pertanahan.
e. Integrasi KP2B/RP 28 dalam RTVRW.
f. Percepatan penyusunan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS
g. Integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik.
h. Konsolidasi tanah
untuk pembangunan daerah.
i. Optimalisasi peran gtra dalam isu pertanahan dan tata ruang
Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan kerjasama dengan Kementrian ATR/BPN untuk 2026/2027 hanya 8 (delapan) paket saja (dari nomor 1 sampai dengan nomor 8).
4.Perbaikan tata kelola (MCSP) dan optimalisasi kerjasama pendapatan, layanan publik dan pengamanan aset daerah wilayah jawa barat melalui perbaikan tata kelola pemerintaan pada 8 (delapan) area intervensi sebagai medical check up (mcu) tata kelola pemerintahan daerah yaitu:
1. Perencanaan APBD
2. Penganggaran APBD.
3. Pengadaan barang dan jasa
4. Pelayanan publik
5. Manajemen ASN
6. Pengelolaan BMD
7. Optimalisasi pendapatan daerah.
8. Penguatan peran APIP, “paparnya.

