Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua kelompok saling menantang melalui Instagram hingga akhirnya sepakat menentukan waktu dan lokasi tawuran.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 1 celurit bergagang ungu ±80 cm, 1 samurai bergagang cokelat ±80 cm, 1 gobang warna silver dengan panjang ±1 meter 1 unit sepeda motor Honda Genio No Pol T 5821 JM warna biru atas nama Komarudin Al Afghan, 1 unit sepeda motor Honda Beat No Pol T 2784 RA warna merah putih atas nama Sumaedi.
Korban berinisial RL juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.
Baca Juga:Penguatan Karakter Siswa, Disdikpora Pangandaran Siapkan Program Religius Terintegrasi
Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
“Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran dan kekerasan jalanan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Enjang, Polres Purwakarta juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun di media sosial.
“Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita dari pergaulan negatif dan konten media sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” imbau AKP Enjang Sukandi.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan.
“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari aksi kekerasan.

