Kang Akur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang Persetujuan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2025

Pewarta:Kiki.

Subang,Hallo Berita Online.Com- Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Senin (13/07/2026).

Adapun agenda tersebut terfokus pada penetapan persetujuan DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh 38 anggota DPRD Kabupaten Subang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Baca Juga:Pemkab Pangandaran Gelar Rakor Dorong Percepatan Penanganan Tongkang Nautica 22

Dalam sambutannya, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang, Drs. H. Bangbang Irmayana, menyampaikan hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025. Ia melaporkan bahwa realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan OPD terkait.

Selanjutnya, Drs. H. Bangbang Irmayana memperoleh beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Bupati Subang untuk dijadikan bahan sebagai upaya perbaikan dan peningkatan pelaksanaan APBD Tahun 2026 dan penyusunan RAPBD Tahun 2027, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan komitmen yang cukup penting dalam rangkaian siklus APBD.

“Realisasi anggaran serta hambatan dan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat dijadikan bahan pelajaran atau umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya agar dapat lebih baik lagi”,jelasnya.

Baca Juga:Kapolres Purwakarta Hadiri Peringatan HUT PP Polri Ke-27, Pererat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *