Ragam  

Kejati Jabar Himbau Untuk Waspada Terhadap Adanya Penipuan Atasnamakan Kajati Jabar dan Kasipenkum

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus penipuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Cegah Narkoba dan Pergaulan Bebas, Satbinmas Polres Purwakarta Edukasi Pelajar SMKN 2

Apabila Bapak/Ibu/Saudara menerima telepon, pesan, atau permintaan serupa yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pejabat Kejati Jabar, diharapkan untuk:

1. TIDAK menanggapi dan TIDAK mentransfer sejumlah uang.

2. Segera melakukan konfirmasi dan pelaporan melalui Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat: 0822 4646 9007.

Baca Juga:Diky Chandra dan Hj.Rani Permayani Bangga Raya Putra Asli Tasikmalaya, Masuk Finalis Putra-Putri Batik Nusantara 2026

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *