“Melalui gerakan ini, kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa lingkungan kerja yang bersih dan sehat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Fakhri menegaskan bahwa pelaksanaan Gemah Asri dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran KUA.
Baca Juga:Gerak Cepat Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Sukatani.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap Jumat pagi, pukul 07.00 hingga 08.30 waktu setempat, dengan fokus pada aspek keamanan, kesehatan, kebersihan, dan keindahan lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kepala KUA memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan berjalan optimal serta melakukan pelaporan secara berjenjang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
Berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan tersebut, Gemah Asri mencakup empat aspek utama, yakni aman (keamanan dan ketertiban), sehat (lingkungan yang mendukung kesehatan), resik (kebersihan dan pengelolaan sampah), serta indah (estetika lingkungan kerja).(Sumber Media Center Riau)

