Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Terkait perparkiran yang dikelola oleh pihak ketiga, pihak Komisi III DPRD telah mengundang pihak Dinas Perhubungan untuk meminta penjelasan akan hal ini beberapa hari yang lalu,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at di ruang Fraksi DPRD Kota Tasikmalaya selepas menerima, Audiensi DPR GIBAS Tasikmalaya, Jum’at (05/06/2026).
Saat pertemuan tersebut karena tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, karena sedang Dinas luar.
Pertemuan tidak sampai ke tatanan teknis yang menjadikan keputusan. Oleh karenanya kami menjadwal ulang pertemuan dengan Dinas Perhubungan.
Baca Juga:Fredy Kristianto Menang Lagi di PN Ciamis, Gugatan Wahyu Hidayat Tidak Dapat Diterima

