Ia menilai koordinasi dan komunikasi yang dilakukan selama ini masih belum optimal, terutama terkait penyampaian serta keterbukaan data-data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada OPD maupun DPRD Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar seluruh pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dapat menjalankan fungsi masing-masing secara efektif.
“Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan regulasi serta mengganggu kelancaran tugas dan fungsi masing-masing pihak sesuai dengan tupoksinya,” tegasnya.
Asep berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih terbuka, transparan, dan konstruktif antara perwakilan BGN, OPD, serta DPRD Kabupaten Purwakarta sehingga pelaksanaan program-program pelayanan gizi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

