Karawang,Hallo Berita Online.Com- Komitmen menghadirkan manfaat zakat hingga ke pelosok daerah terus diwujudkan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Barat melalui Program Berbagi Daging Hingga Pelosok. Pada Kamis, 23 Juli 2026, BAZNAS Jawa Barat menyalurkan amanah zakat dari para pengguna aplikasi BRImo kepada masyarakat di Dusun Gambarsari RT 08/RW 03, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Program ini menjadi salah satu bentuk optimalisasi pengelolaan zakat digital yang mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah dengan akses terhadap pangan bergizi yang masih terbatas.
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan berupa tiga ekor domba yang disembelih sesuai syariat Islam. Daging kurban tersebut kemudian dipotong, ditimbang, dikemas, dan didistribusikan kepada 80 mustahik yang telah didata dan diverifikasi bersama Pemerintah Desa Kalangsurya. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak sehingga penyaluran zakat berlangsung secara tepat sasaran, amanah, dan memberikan manfaat yang optimal.
Kegiatan penyaluran dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pengumpulan, tim pendistribusian BAZNAS Provinsi Jawa Barat, perangkat Desa Kalangsurya, tokoh masyarakat, relawan, serta para penerima manfaat.
Sebelum proses distribusi dilakukan, BAZNAS berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas penyaluran dana zakat kepada para mustahik.
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pengumpulan, Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa Program Berbagi Daging Hingga Pelosok merupakan wujud nyata bagaimana zakat yang ditunaikan secara digital mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, kemudahan layanan pembayaran zakat melalui aplikasi BRImo menjadi salah satu ikhtiar untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam berbagi sekaligus memperkuat pemerataan manfaat zakat hingga ke daerah-daerah yang membutuhkan.

