Menutup sambutannya, Ega Anjani berharap hasil pembahasan Rakor dapat menghasilkan rencana kerja yang implementatif dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang dalam rangka penyusunan rencana kerja Posyandu 6 bidang SPM secara resmi saya nyatakan dibuka”pungkasnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua TP Posyandu Kabupaten Subang H. Hidayat, S.Ag., M.Si., memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu dalam mendukung pelayanan Posyandu di desa dan kelurahan.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa Posyandu saat ini diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman & ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
Baca Juga:Program TJSL, BRI Cabang Ciamis Salurkan Bantuan Paket Sembako Warga Kurang Mampu
Ia juga menjelaskan bahwa penguatan Posyandu dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, dibahas pula pentingnya keberlanjutan pembinaan Posyandu agar pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan terintegrasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran OPD terkait, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang, Ketua Pokja IV PKK Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.

