Setelah dilakukan interogasi, kata Try, pelaku FF mengaku bahwa obat keras terbatas jenis Hexymer dan Tramadol didapat dengan cara membeli kepada seorang perempuan berinisial AA yang kini telah ditetapkan polisi ke dalam DPO (daftar pencarian orang).
“FF membeli obat keras terbatas jenis Hexymer dan Tramadol miliknya itu dari seorang perempuan yang kini dalam pengejaran anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta,” Ucap Try.
Kini, MJ dan FF masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Purwakarta sembari menunggu proses hukum berikutnya.
Tersangka berinisial MJ dan FF dijerat dengan pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 20 huruf c Undang – Undang nomor 1 tahun 2023 KUHP Jo Undang – Undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
“Kedua pelaku terancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegas Try.
Ia memastikan, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta akan terus gencar melakukan operasi untuk menekan angka peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas di wilayahnya.
Baca Juga:Puncak MPLS SMP Negeri 2 Cihaurbeuti, Anggota Koramil 1305 Cihaurbeuti Berikan Bimbingan Kebangsaan
“Kami tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus seperti ini. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas. Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,”ungkap Try.
Terpisah, Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan, bahwa Polres Purwakarta tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas yang meresahkan masyarakat.
“Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas,”ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau bisa datang ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.
“Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” ucap Tini.

