Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan 3 Pelaku Kasus Ganjal ATM Lintas Provinsi

Lebih lanjut, Januar menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut.

“Karena melakukan perlawanan dan mengabaikan peringatan petugas, keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, kartu ATM, alat yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan serupa,”paparnya.

Baca Juga:Terbantu Program BSPS, Warga Purbahayu Bersyukur Rumahnya Akhirnya Diperbaiki

Dikatakannya,saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi serupa di wilayah lain.

“Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,”ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *