Sementara Kepala P3DW Ciamis yang diwakili Kepala Tata Usaha P3DW Ciamis Asep Hermawan menjelaskan kegiatan pemeriksaan kendaraan di wilayah panumbangan ini adalah memeriksa kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku pajak, serta keselamatan berkendara seperti penggunaan helm standar dan kondisi kendaraan yang layak jalan.
Kegiatan ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan upaya edukasi agar kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat.
“Kami ingin mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan bahwa pajak kendaraan adalah kontribusi kita untuk pembangunan daerah, sedangkan kelengkapan surat dan peralatan kendaraan adalah jaminan keselamatan bersama,” ujar Asep.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama berkendara di wilayah Kabupaten Ciamis.(**)

