Wakil Wali Kota Tasik Temui Peserta Aksi Demo Ribuan Guru Madrasah, yang Kecewa Dengan Kebijakan Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK

Baca Juga:Inisial SHM Warga Aceh Diduga Jadi Bandar Besar Peredaran Obat Golongan G di Wilayah Bandung-Subang

Bagi Perkumpulan Guru Madrasah bukan persoalan dari pada MBG nya, kita tidak tidak menolak MBGnya, tetapi ada kebijakan apirmasi atau kebijakan prioritas yang dikeluarkan oleh pemerintah soal pengangkatan SPPG kurang lebih sebanyak 32 ribu di bulan Februari.

Artinya bahwa PPPK yang akan diangkat itu, MBG atau dapur nya swasta, bukan dapur dapur milik pemerintah, tetapi dengan mudahnya pemerintah mengangkat para petugas SPPG menjadi PPPK, padahal umurnya SPPG itu baru 6 bulan, sementara madrasah, sekolah yang didirikan swasta itu sudah terlahir puluhan tahun, sampai saat ini belum ada kebijakan apirmasi yang menjadi prioritas Pemerintah untuk pengangkatan guru secara status dan kesejahteraan nya di Indonesia ini

Kita berharap dari awal bahwa adanya prioritas kebijakan dari sisi kebijakan pengangkatan guru untuk menjadi PPPK Dari mana kita mulainya? Kita mulai daripada revisi undang-undang ASN yang kedua kita memulai nya, undang undang sudah mensyaratkan pasal 31 bagaimana tanggungjawab pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan, kemudian juga undang undang guru dan dosen, undang undang sistem pendidikan nasional, kurang apa lagi kita?

Baca Juga:Hadiri Pembinaan dan Evaluasi Monitoring Forkofimda, Wabup Sumedang: Ciptakan Kenyamanan, Keamanan Masyarakat

Yang kurang kita ini dari pemerintah adalah kurangnya politikalwil, kemauan pemerintah untuk perhatian terhadap pendidikan.

Yang kedua kemauan untuk mengangkat PPPK bagi guru guru yang ada di swasta, apa sih bedanya?

Bedanya sekarang kebijakan yang lebih diskriminatif bagi kita, karena apa? Di sekolah di madrasah ini mereka ini telah puluhan tahun mengabdi, yang kedua honoror yang mereka dapatkan 300 sampai 500, sekarang kalau kita bandingkan dengan pekerja di SPPG berapa yang cuci piring, berapa ahli gizi, berapa akuntan dan berapa kepala sppg, itu angkanya fantastis honornya, sementara guru guru di kita yang setiap hari melakukan pengabdian dan pencerdasan kepada sekolah madrasah itu belum ada kebijakan prioritas.

Baca Juga:Bupati Subang Kang Rey Didampingi Wabup Kang Akur Bagikan Seragam Sekolah Gratis di SDN Sukatani dan SDN Cimanggu

Nah saya meminta kepada Bapak Presiden untuk segera pula mengeluarkan inpres yang sama untuk pendidikan madrasah sekolah, agar guru guru nya diangkat statusnya secara cepat, agar kesejahteraan nya meningkat.

“Artinya nya jika kesejahteraan meningkat akan berbanding lurus dengan kualitas yang dihasilkan oleh kualitas pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *