14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan, Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme

Baca Juga:Raih 93 Suara, Muhammad Syahid Menang Pilkades Antara Waktu Desa Sukajadi

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu informasi kejadian diterima dan langsung melakukan penindakan.

“Kapolres Purwakarta langsung memberikan klarifikasi bahwa benar telah terjadi tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Saat ini seluruh pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen penuh menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan.

Baca Juga:Pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Dijadwalkan Pada 26 Juni- 3 Juli 2026

“Sejalan dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat, kami tegaskan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Purwakarta. Siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *