Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinkes -Diskominfo Purwakarta Integrasikan Sistem Informasi Kesehatan

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informartika (Diskominfo) dalam penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi Tahun Anggaran 2025. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang diadakan di Aula Lantai 3 Diskominfo Purwakarta pada, Jumat, 28 November 2025, menghadirkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Purwakarta, Sri Budiyanti, JF Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, Andis Maulana dan Penata Layanan Operasional, Riska Amalia sebagai narasumber.

Sri Budiyanti menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem informasi kesehatan terintegrasi yang sedang dikembangkan oleh Dinkes Purwakarta. Pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dan mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik menjadi krusial bagi seluruh perangkat daerah, terutama yang bergerak di sektor kesehatan.

Baca Juga:Wamenhut RI Respons Cepat Aspirasi Masyarakat Sumedang, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Siap Dipercepat

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan. Pengelolaan pengaduan yang efektif, melalui berbagai kanal seperti SP4N-LAPOR! hotline, media sosial, dan kanal internal, adalah sarana penting untuk perbaikan layanan yang berkelanjutan, “ujarnya.

Kata Kabid, jajaran Dismominfo juga menghadirkan Andis Maulana yang memaparkan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik, mencakup landasan hukum, peran dan fungsi POID, jenis-jenis informasi publik, serta mekanisme layanan informai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Lalu, ada Penata Layanan Operasional pada Bidang IKP Diskominfo Purwakarta, Riska Amalia yang mengupas tuntas tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan berbagai kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *