Jaga Kondusivitas Jelang Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

Pewarta:Anton.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (27/2/2025). Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis minuman keras (miras), knalpot brong, serta narkotika dan obat-obatan terlarang. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 4.304 botol miras berbagai jenis, 519 liter miras jenis ciu, 172 liter tuak, 80 botol miras jenis Arak Bali, 566 knalpot brong, serta sejumlah narkotika dan obat keras, seperti 7,74 gram ganja, 100,50 gram tembakau sintetis, dan ribuan butir obat keras.

“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan rasa aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan dari kegiatan ilegal yang dapat merusak ketenangan,” ujar AKBP Faruk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *