Pewarta:Kalvin.
Tanjung Enim,Hallo Berita Online.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim melaksanakan reses ke (1) di Kecamatan Lawang kidul, pada Kamis 5 Pebruari 2026.
Farhan menjelaskan,” Musrenbang dan reses bertujuan menampung aspirasi masyarakat, keduanya memiliki fungsi dan posisi kehadiran DPRD.
“Reses, kegiatan tersebut merupakan agenda resmi DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung, sedangkan saat musrembang DPRD hadir sebagai undangan,” katanya.
Baca Juga:Ungkap Kasus Korupsi DD Tahun 2023, Polres Subang Tetapkan Jadi Tersangka Mantan Kades Bendungan

