Pewarta:Yandi.
Subang ,Hallo Berita Online.Com-Polsek Jalan Cagak kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, pada Kamis (12/02/2026).
Pada Rabu, 11 Februari 2026 dan dilanjutkan kamis 12 Februari 2026, jajaran Polsek Jalan Cagak melaksanakan giat razia dengan menyisir sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polsek Jalan Cagak dalam mewujudkan program Zero Miras di wilayah hukum Polsek Jalan Cagak.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penyitaan miras tanpa ijin edar terhadap kios-kios yang terindikasi menjual miras ilegal. Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi.

