Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Langkah tegas pemberantasan narkoba dan penindakan knalpot non standar kembali ditunjukkan jajaran Polda Jawa Barat.Bertempat di Lapangan Apel Ditkrimum Polda Jabar, Rabu, 18 Februari 2026 yang dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, knalpot brong, serta penyerahan pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor (ranmor).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan dan dihadiri Gubernur Jawa Barat, jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polda Jabar, serta para Kapolres se-Jawa Barat, termasuk Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana, khususnya peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang meresahkan masyarakat. Selain itu, penyerahan pinjam pakai barang bukti ranmor dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara.

