Respons Cepat Polisi, Satgas Gakkum Ops Ketupat Lodaya 2026 Amankan Terduga Pelaku KDRT di Purwakarta

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat kembali ditunjukkan Polres Purwakarta melalui respons cepat dalam menangani dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melalui Satgas Gakkum Ops Ketupat Lodaya 2026, jajaran Polres Purwakarta mengamankan seorang terduga pelaku KDRT pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.

Penanganan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas menerima laporan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 14.30 WIB di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa dugaan KDRT tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di depan sebuah salon di Jalan Raya Cibatu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial G diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial S, yang merupakan istrinya.

Dari kronologis kejadian, terduga pelaku diduga melakukan pemukulan sebanyak beberapa kali yang mengenai bagian wajah korban, hingga mengakibatkan luka lebam pada bagian mata dan bibir. Aksi tersebut dipicu oleh emosi pelaku yang merasa kesal karena korban tidak memberikan kabar saat berada di luar rumah.

Baca Juga:Wahyudi Hartono Kades Karangmulya Jamanis Serahkan Uang Insentif Kepada 22 Anggota Linmas

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas segera melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima laporan, melakukan interogasi terhadap pihak terkait, hingga mengamankan terduga pelaku guna proses lebih lanjut. Saat diamankan, terduga pelaku dalam kondisi sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *