Pemprov Riau Resmi Akan Berlakukan WFH Pada Hari Jumat, yang Tertuang Dalam Surat Edaran Nomor: 8 Tahun 2026

Pewarta:Dede.

Riau,Hallo Berita Online.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor: 8 Tahun 2026 yang ditetapkan pada Jumat, 3 April 2026 oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto.

“Sudah diteken Plt Gubri kemarin. Dan Pemprov Riau menetapkan Jumat sebagai WFH,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga:Hadiri Halal Bi Halal dan Silaturahmi Akbar, Wawalkot Tasik Tekankan Peran Strategis BKPRMI Dalam Pembangunan Sosial

SE yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu juga memuat ketentuan pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN Pemprov Riau.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan program ini merupakan tindaklanjut arahan Pemerintah pusat dalam mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global.

“Tekanan global saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dollar per barel, sekarang sudah di atas 100. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang,” kata SF Hariyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *