Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Ketegasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan.
Gerak cepat di bawah komando Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terlibat aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang di Lobby Belakang Gedung Utama Polres Purwakarta, Jalan Veteran No.408, Ciseureuh, Purwakarta, Pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir serta dihadiri jajaran Satreskrim, Propam, Humas, dan awak media.
Baca Juga:Terjadi Kecelakaan di Ruas Tol Pekanbaru- Dumai Makan Korban, Ini Penyebabnya
Kompol Sosialisman M. Natsir menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim setelah menerima laporan adanya korban luka yang menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pelacakan jejak digital para pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni NF (15) dan ANS (18), yang diketahui terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa tawuran tersebut diketahui terjadi di Kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju RT 027/005, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua kelompok melalui komunikasi di media sosial.
Baca Juga:Apel Gabungan, Bupati Tasikmalaya Serahkan Petikan Keputusan Peresmian Anggota BPD PAW Sebanyak 51
Satreskrim Polres Purwakarta juga melakukan pendalaman melalui analisis media sosial yang digunakan para kelompok pelajar sebagai sarana komunikasi dan provokasi.

