Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Gang Beringin. Melalui sinergi Unit Turjawali Sat Samapta bersama fungsi terkait, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut melibatkan personel Pamapta 3 Polres Purwakarta, Unit Turjawali Sat Samapta, serta Unit Harda Sat Reskrim Polres Purwakarta.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area serta memastikan situasi tetap kondusif.
Baca Juga:Investasi Global Masuk Subang, Sekda Sebut Groundbreaking Titik Awal Industri Masa Depan
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk diserahkan kepada Sat Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian ini menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Purwakarta.

